Dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang Eva Rina Sihombing, S.H., M.H., pengambilan Sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Dairi merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.4/646/KPTS/204 tentang pemberhentian Anggota DPRD Kabuapten Dairi masa jabatan 2019-2024 dan Peresmian pengangkatan Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin menyampaikan ucapan selamat kepada 35 anggota DPRD yang telah dilantik pada hari ini.
Disampaikannya, pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah bersifat check dan balances guna mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah pada setiap periode kepemimpinan sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektfi antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalam kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang merupakan momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Dairi 2019-2024 Sabam Sibarani menyampaikan dalam masa jabatan 2019-2024 DPRD Kabupaten Dairi telah dapat menyelesaikan sebanyak 37 peraturan daerah, 72 keputusan DPRD Kabupaten Dairi, dan 90 Keputusan Pimpinan DPRD.
"Kami menyadari bahwa berbagai hal yang telah dilakukan dalam mengantarkan perjalanan DPRD selama lima tahun ini, masih terdapat kekurangan di dalamnya. Saya mewakili anggota DPRD Kabupaten Dairi masa jabatan 2019-2024 mengharapkan kepada anggota DPRD 2024-2029 agar pengalaman kami selama lima tahun sebelumnya dapat menjadi tongkat estafet untuk menghasilkan karya-karya bermanfaat bagi kemaslahatan rakyat Kabupaten Dairi," ucapnya.
Berdasarkan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji DPRD Kabupaten Dairi, disepakati pimpinan sementara DPRD Kabupaten Dairi yaitu Sabam Sibarani sebagai Ketua Sementara dan Halvensius Tondang sebagai Wakil Ketua Sementara. (MP/ Bn)
Posting Komentar
0Komentar