Bicaranews.com | DELISERDANG - Proyek jalan paving block yang diduga menggunakan anggaran dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Deli Serdang di Gang Tower Dusun VII Desa sei Semayang Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang diduga merupakan proyek siluman karena tidak memiliki Papan Informasi Proyek (PIP). Selain itu, proyek tersebut juga diduga dikerjakan asal jadi pekerja juga banyak yang tidak memakai k3 atau APD
Dari pantauan media langsung di lapangan, Senin (11/11/2024), terlihat bahwa paving block masih di dikerjakan dengan banyak hasil pekerjaan yang tidak rapi. Beberapa paving block yang juga tetap dipasang, menimbulkan kesan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa memperhatikan kualitas dan standar konstruksi yang seharusnya. Demikian juga pada bagian pinggir ceston tidak dilakukan pengecoran untuk mengikat material paving block.
Proyek paving block ini diduga dari Dinas Perkim Kabupaten Deli Serdang, yang dikerjakan oleh oknum rekanan nakal, "kami juga tidak tahu proyek ini dari mana, yang jelas terlihat pekerjaannya asal jadi aja" ujar warga setempat yang ditemui di lokasi.
Lebih lanjut warga mengharapkan agar Dinas Perkim Deli Serdang terkait tidak membayar proyek tersebut karena dinilai hanya menghamburkan anggaran, yang peruntukannya tidak maksimal.
Terpisah Jepri Purba selaku Kabid Perkim Deli Serdang yang coba di konfirmasi, Senin (11/11/2024) siang melalui sambungan telepon belum berhasil dan bungkam. (Yd/Sf)
Posting Komentar
0Komentar