Bicaranews.com | BALIGE - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumut terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu wujudnya adalah dengan melaksanakan pembagian matras alas tidur kepada WBP. Selasa (12/11/2024)
Pembagian matras ini dikoordinir langsung Kasubsi Pelayanan Tahanan, Lindi Nainggolan bersama jajaran staf dan petugas pengamanan. Adapun matras yang dibagikan ini merupakan barang milik negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Kepala Rutan Balige, David Nicolas menyampaikan bahwa penyediaan alas tidur yang layak adalah hak mendasar yang harus diberikan kepada WBP. "Kami berharap dengan adanya matras baru ini, para WBP dapat beristirahat dengan lebih nyaman, sehingga kondisi kesehatan dan kesejahteraan mereka tetap terjaga," ujarnya.
Pembagian matras ini adalah salah satu langkah konkret dalam upaya memenuhi hak-hak dasar para WBP, terutama terkait dengan fasilitas tempat tidur yang layak. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkas kualitas hidup dan menjaga kondisi kesehatan WBP selama menjalani masa hukuman di Rutan Balige. (Ril/Bn)
Posting Komentar
0Komentar