Kunjungan tersebut disambut baik oleh Karutan Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian bersama Ka.KPR, Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Perawat Rutan Humbang Hasundutan. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut kunjungan Rutan Humbang Hasundutan ke Dinas Kesehatan dan DPMPTSP Kabupaten Humbang Hasundutan terkait upaya percepatan Izin Klinik dalam mendukung program Kementerian Hukum dan HAM tentang pembentukan Poliklinik serta meningkatkan pelayanan khususnya perawatan kesehatan untuk warga binaan sesuai dengan Surat Dirjenpas Nomor : PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 tentang percepatan izin klinik di Lapas, Rutan dan LPKA.
Dalam kunjungan ini Tim Teknis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan Verifikasi langsung ke Klinik Rutan Humbang Hasundutan memberikan temuan dan rekomendasi apa yang harus dilengkapi oleh Rutan Humbang Hasundutan agar izin operasional klinik Rutan Humbang Hasundutan dapat segera terbit.
“Saya berterimakasih atas kunjungan dari Tim Dinas Kesehatan dan dinas SPMPTSP Kabupaten Humbang Hasundutan dan semoga sinergitas dengan Dinas Kesehatan dapat terus terjalin. Dengan adanya legalitas klinik Rutan Humbang Hasundutan akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan serta mendorong pengembangan SDM untuk pelayanan kesehatan yang prima kepada warga binaan Rutan Humbang Hasundutan,” jelas Karutan
Bukan hanya meninjau Klinik Rutan Humbang Hasundutan, Dinas Kesehatan Kaabupaten Humbang Hasundutan juga meninjau kondisi Dapur Rutan Humbang Hasundutan guna memastikan kondisi keadaan dapur dan Higienis makanan olahan dapur yang dibagikan kepada warga binaan. (Ril/Bn)
Posting Komentar
0Komentar