Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin untuk pembinaan dan sosialisasi kepada pengendara agar lebih taat pajak dan menciptakan ketertiban berlalu lintas.
Tim razia gabungan terdiri dari Satuan Lantas Polres Toba, UPTD Pependa Bapendasu Balige, Jasa Raharja dan Dishub Kabupaten Toba, serta Subdempon I/2-Balige
Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi jumlah kendaraan yang tidak melakukan pendaftaran ulang dengan cara melakukan penagihan pajak kendaraan yang tertunggak. Inisiatif ini juga berfungsi sebagai platform sosialisasi pentingnya pembayaran pajak untuk memperoleh manfaat perlindungan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan penumpang umum yang dibiayai melalui SWDKLLJ.
Kapolres Toba AKBP, Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kanit Regident Polres Toba Ipda Jefriadi Silaban, SH, MH, mengatakan bahwa pada hari ini kami kembali menggelar Operasi Penertiban Pajak di wilayah hukum Polres Toba.
Kerjasama dalam razia ini adalah langkah konkret untuk mencapai lalu lintas yang lebih aman dan tertib, ucap Jefriadi
Di mana hari ini kami memberhentikan kendaraan dan memeriksa surat surat kendaraan. Apabila ditemukan kendaraan yang pajaknya mati akan kami berikan teguran melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Toba
Sementara untuk pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas akan kami berikan tilang sesuai dengan pelanggaran yang di lakukan
Begitu kami menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kabupaten Toba untuk melengkapi dokumen anda berkendara legalkan STNK dan surat surat kendaraan juga di lengkapi dengan SIM dan jangan lupa tetap patuhi aturan lalu lintas dengan menggunakan peranti keselamatan, himbau Jefriadi
"Razia gabungan ini mencerminkan sinergi berbagai pihak dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi seluruh pengguna jalan," pungkasnya.
Hasil Pelaksanaan Operasi Gabungan ini, Kendaraan Bermotor yang mendapat Teguran sebanyak 50 Unit yaitu 3 unit Roda 2,40 Unit Roda 4 dan 7 unit Roda enam
Sementara Kendaraan Bermotor yang di Tilang Manual sebanyak 10 Unit terdiri dari 5 unit Roda dua yaitu 6 unit R 2 dan 4 Unit Roda 4.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, Razia ini dilakukan dengan titik razia yang berbeda-beda, dengan tujuan agar masyarakat lebih taat terhadap pembayaran pajak kendaraan.
“Jadwal tidak ditetapkan setiap hari, dan bisa berubah-ubah, bisa selang satu hari, selang dua hari,” katanya.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih tertib dan patuh dalam membayar pajak, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Toba," kata Jefriadi
Ia juga mengimbau masyarakat Toba untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan selagi massa pemutihan pajak masih terus berjalan. (Ril/Naomi/Humas Polres Toba)
Posting Komentar
0Komentar