Gelar Perkara Kasus Riki Agasi di Polrestabes Medan Ditunda, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

Gelar Perkara Kasus Riki Agasi di Polrestabes Medan Ditunda, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

Hendri
By -
0



Polrestabes Medan

Bicaranews.com | MEDAN - Riki Agasi, bersama pengurus DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut dan kuasa hukumnya, kembali mendatangi Polrestabes Medan pada Kamis (5/12/2024) untuk menanyakan perkembangan kasusnya. Namun, hasil yang mereka dapatkan mengecewakan. Penyidik menyatakan gelar perkara akan dilakukan, meski sebelumnya dijanjikan sudah selesai dalam dua hingga tiga hari.


Nikmat Datuk Gea, kuasa hukum Riki Agasi, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap lambannya penanganan kasus ini. "Kami sudah mendengar langsung dari penyidik, tetapi tidak ada kejelasan kapan kasus ini benar-benar akan dituntaskan. Padahal, bukti-bukti yang menunjukkan klien kami tidak bersalah sudah jelas. Ada apa dengan Muhammad Ali Purba sehingga kasus ini tidak diselesaikan?" ujar Nikmat.


Kasus ini berawal dari tuduhan yang menurut pihak Riki Agasi merupakan fitnah. Riki sempat dipenjara akibat laporan Muhammad Ali Purba, yang diduga memberikan keterangan palsu kepada penyidik dan merampas kendaraan miliknya selama 10 bulan. Meski Pengadilan Negeri Medan telah menyatakan Riki tidak bersalah, Muhammad Ali Purba belum ditangkap hingga saat ini. 


Polrestabes Medan

Ketua DPW IMO Indonesia Sumut, HA Nuar Erde, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini. "Kami tidak akan berhenti sampai Muhammad Ali Purba ditangkap. Permasalahan ini jelas, tapi kenapa penyelesaian hukum seperti ini lambat? Kalau tidak ada tindakan dari Polrestabes, kami akan bawa masalah ini ke Kapolda, Kapolri, bahkan Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.


Riki Agasi, yang hadir dalam pertemuan itu, mengungkapkan kesedihannya. "Karena fitnah ini, saya kehilangan pekerjaan dan tidak bisa menafkahi keluarga. Saya mohon keadilan kepada Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut, dan Kapolri," ucapnya sambil menangis. 


Pihak Riki Agasi berharap agar Polrestabes Medan segera menuntaskan kasus ini demi memberikan keadilan yang sudah lama dinantikan. (Tim/Bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)