Kapolrres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SIK Saat Konferensi Pers di Polsek Tanjung Pura |
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, yang didampingi Kapolsek Tanjung Pura AKP Zul Iskandar Ginting, SH, bertempat di Halaman Mapolsek Tanjung Pura, Kamis (5/22/2024).
Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menyebutkan," sebelumnya pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial MS (36) Warga Dusun I Melati Desa Paya Perupuk.
Waktu itu pelaku kedapatan mencuri besi jembatan Nasional Medan-B. Aceh, oleh tim gabungan Sat Reskrim Polsek Tanjung Pura.
Jalan Lintas Nasional Medan-Aceh Yang Dicuri oleh Pelaku di Tanjung Pura |
"Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat, berikut barang bukti 5 buah baut mur, 4 buah ring dan 2 buah penyangga jembatan serta 1 buah sebo penutup wajah," sebutnya.
Kepada petugas, pelaku mengakui telah mencuri plat dan baut besi jembatan sebanyak lima kali dari lokasi tersebut.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terpaksa di tahan di Rutan Tanjung Pura," lanjutnya.
Pihaknya masih terus mendalami kasus ini, bagi pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun kurungan. Dan akan terus meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Langkat, " ujar KasiHumas. (Hum/bn)
Pewarta : H. Simare-mare
Posting Komentar
0Komentar