Kembali Tim Gabungan Gelar Razia PKB di Kabupaten Toba dan Ini Hasilnya

Kembali Tim Gabungan Gelar Razia PKB di Kabupaten Toba dan Ini Hasilnya

Hendri
By -
0



Polres Toba

Bicaranews.com | BALIGE - Kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali digelar di Kabupaten Toba, Kendaraan Bermotor yang mendapat Teguran sebanyak 50 Unit dan 10 unit Tilang Manual. Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran pajak ranmor di wilayah tersebut, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K, melalui Kasat Lantas Iptu Nanang Kusumo memberikan penjelasan terkait hasil kegiatan tersebut. 


Kendaraan Bermotor yag mendapat Teguran sebanyak 50 Unit yaitu 18 unit R2, 25 unit ⁠R4, dan 7 unit R6


Sedangkan Kendaraan Bermotor yang di Tilang Manual sebanyak 10 Unit yaitu 9 unit R2, dan 1 Unit R4


Kegiatan dilakukan dibeberapa titik, yaitu di Jalinsum Balige Kecamatan Balige Kabupaten Toba tepatnya di depan Polsek Balige, Selasa (17/12/2024)


Menurut Kasat Lantas, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari tim gabungan yang terlibat dalam operasi. 


Polres Toba

Tim gabungan yang terdiri dari personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toba, Jasa Raharja, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Subdenpom I/2- Balige, dan Dinas Perhubungan telah bekerja secara efisien untuk menegakkan aturan terkait pajak kendaraan bermotor.


Langkah-langkah penertiban yang dilakukan bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih tertib dan patuh dalam membayar pajak, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Toba," kata Nanang


Kasat lantas juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus menggelar kegiatan-kegiatan serupa guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan pajak. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik melalui ketaatan hukum, termasuk dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor


Kasat Lantas juga menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kabupaten Toba untuk melengkapi dokumen kendaraan, legalkan STNK dan surat surat kendaraan juga di lengkapi dengan SIM dan jangan lupa tetap patuhi aturan lalu lintas dengan pakai helm SNI, pungkasnya. (Ril /Naomi/Humas Polres Toba)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)