KPU Kota Medan Tolak Tuntutan PSU di Medan dan Sebut Sudah Kerja Sesuai Aturan

KPU Kota Medan Tolak Tuntutan PSU di Medan dan Sebut Sudah Kerja Sesuai Aturan

Hendri
By -
0



Kpu Kota Medan

Bicaranews.com | MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan menolak tuntutan ratusan pengunjuk rasa yang meminta dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) pemilih Walikota Medan. 


Komisioner KPU Medan, Bobby Dalimunthe yang menemui ratusan massa aksi di depan kantor KPU Medan mengatakan bila pihak sudah melakukan PSU pada 6 tempat pemungutan suara (TPS). 


"Jika ada terkait dengan dorongan atau aspirasi pungutan suara susulan, kami sudah menimbang, dan sudah kami jalankan, terkait dengan PSU di Medan. Dimana tanggal 5 Desember semalam dilakukan PSU. Kita lakukan berdasarkan administrasi yang masuk ke KPU Medan," kata Bobby, Jumat (6/12/2024). 


Bobby mengatakan, PSU dilaksanakan atas adanya rekomendasi dari Bawaslu dan pertimbangan dari saksi dan pengawas pada tingkat TPS. 


"Saya ingatkan kepada bapak ibu terkait PSU, kami tetap mempertimbangkan argumentasi dari saksi dan oleh pengawas. Itu kesepakatan yang ada di TPS. Sehingga secara bottom up laporan itu masuk ke KPU Medan," kata Bobby. 


Bobby mengaku bila pihak sudah melakukan kerja sesuai aturan yang ada. Dia meminta agar para pendonor yang ingin melakukan gugatan terhadap hasil Pilkada untuk menempuh regulasi yang berlaku. 


"Kalau terkait mekanisme kami selaku anggota KPU Medan yang menjalankan kerja berdasarkan peraturan. Bapak ibu saya anggap tau bagaimana mekanisme seperti apa yang bisa dilakukan terhadap proses setelah dilakukannya perhitungan suara di tingkat TPS," kata Bobby. 


Sebelumnya, ratusan orang menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan saat rekapitulasi suara sedang berjalan, Jumat (6/12/2024). 


Mereka meminta agar KPU membatalkan hasil Pilwakot Medan yang sudah berlangsung pada Rabu 27 November 2024.


Aksi unjuk rasa berlangsung usai salat Jumat. Para aksi massa mengepung kantor KPU dan menyatakan bila pemilihan Walikota Medan diwarnai dugaan kecurangan. 


"Kami meminta agar KPU Medan membatalkan hasil Pilwakot Medan karena rendahnya partisipasi pemilih akibat banjir dan kami duga ada kecurangan," kata koordinator aksi Datok Agustian. 


Agus mengatakan, partisipasi pemilih di Medan tak mencapai 30 persen total daftar pemilih di Medan. 


"Karena memang data dari BPBD dan PMI ada 10 Kecamatan di Medan terendam banjir. Artinya 45 persen daerah Medan itu yang membuat rendahnya partisipasi pemilih," kata Agustian. (Trib/Bn)


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)