Polda Sumut Pecat 23 Personel Sepanjang 2024

Polda Sumut Pecat 23 Personel Sepanjang 2024

Hendri
By -
0



Polda Sumut

Bicaranews.com | MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak 23 personel karena terbukti melakukan pelanggaran sepanjang 2024.


"Kasus ini rata-rata didominasi tidak masuk kerja dan penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto, Jumat (27/12/2024) 


Bambang mengatakan personel yang dipecat di antaranya berasal dari Polrestbes Medan, Polres Serdang Bedagai, SPN Polda Sumut, Polres Simalungun, Polres Labuhanbatu.


"Sebagian personel yang di PTDH melakukan banding," ucapnya. (Ant/Bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)