"Setiap pengaduan yang masuk harus diproses dengan jujur, cepat dan tepat. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujar Kepala Polda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Jumat (27/12/2024)
Whisnu mengatakan dalam pelayanan pengaduan ini mengalami kenaikan pada 2024 sebanyak 1.743 pengaduan masyarakat, sementara 2023 sebanyak 1.714 pengaduan.
"Menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelaporan isu keamanan," ucapnya.
Dari itu, Polda Sumut berkomitmen untuk menangani setiap laporan dengan transparansi dan profesionalisme, memastikan keadilan bagi semua pihak.
Kapolda mengatakan peningkatan jumlah pengaduan ini merupakan tantangan sekaligus peluang dengan optimalisasi sistem berbasis teknologi informasi, masyarakat kini lebih mudah melaporkan permasalahan yang mereka alami.
"Kami juga memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan serius,” katanya.
Di sisi lain, pendekatan humanis dan proaktif menjadi salah satu prioritas utama. Setiap potensi gangguan keamanan dideteksi sejak dini melalui dialog yang mengutamakan empati.
Refleksi akhir tahun ini menjadi momentum bagi Polda Sumut untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, dalam pelayanan administrasi Polda Sumut sepanjang 2024 yakni menerbitkan 454.175 surat izin mengemudi (SIM), 10.988 STNK, 364.549 BPKB, 27.247 SKCK, 272 surat ijin keramaian.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa Sumatera Utara menjadi wilayah yang semakin aman dan sejahtera,” ucap Whisnu. (Ant/Bn)
Posting Komentar
0Komentar