Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya, melalui Kapolsek Lumban Julu, AKP R.E. Sitohang, membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kapolsek, korban diduga terpeleset dan terjatuh ke dalam selokan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Penemuan mayat bermula saat seorang sopir mobil lojing yang sedang mengganti ban di depan warung milik Holmes Sitorus (28), warga Desa Silamosik II, melihat ada sosok tubuh di dalam selokan. Sopir tersebut segera memberi tahu Holmes, yang kemudian memastikan bahwa benar ada mayat seorang pria dalam posisi telungkup terendam air.
Holmes memanggil warga sekitar, termasuk Tommi Butarbutar (47). Mereka akhirnya mengidentifikasi korban sebagai BS, setelah menantu korban, Peber Sihombing, mengenali baju yang dikenakan korban.
Menurut Peber, korban tidak pulang sejak Jumat (6/12/2024) malam setelah menghadiri sebuah pesta yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian. Peber juga menyebutkan, mertuanya itu memiliki riwayat penyakit asma selama bertahun-tahun.
Kapolsek menambahkan, di lokasi kejadian ditemukan sepasang sepatu yang diyakini milik korban. Pihak keluarga menerima kematian BS sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi.
Jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Desa Silamosik I, Kecamatan Porsea, untuk disemayamkan. Polisi memastikan tidak ada unsur kekerasan dalam kejadian ini. (Ril/Naomi/Humas Polres Toba)
Posting Komentar
0Komentar