Ia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota lantaran mencuri sepeda motor milik Yohanes Siahaan (35) warga Jalan HM Joni, Gang Aman, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.
Karena melawan petugas saat ditangkap, maling sepeda motor ini terpaksa ditembak kaki sebelah kanannya.
Dari foto yang diterima, pelaku nampak meringis kesakitan dengan kondisi kaki diperban.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bambang Wahid mengatakan, pelaku berjumlah dua orang yaitu Lendi Ariyulanda Nasution dan Gunawan.
Namun untuk Gunawan masih dalam daftar pencarian orang dan terus diburu.
Pelaku mencuri sepeda motor jenis Honda Beat pada Selasa 31 Desember kemarin dan ditangkap hari ini, Sabtu (4/1/2025) sekira pukul 01:00 WIB.
Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, sepeda motor korban yang dicuri dijual ke wilayah Kecamatan Delitua seharga Rp 2,5 juta.
Uang itu dibagi dua, masing-masing Rp 700 ribu dan uang hasil penjualan digunakan membeli narkoba, serta membayar utang.
"Masing-masing pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp 700 ribu dan sisa uang untuk membeli narkotika dan membayar utang,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bambang Wahid, Sabtu (4/1/2025).
Iptu Bambang mengungkap, pencurian sepeda motor ini ketika korban hendak membeli air mineral di minimarket Jalan Sisingamangaraja, samping Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo 1, Kecamatan Medan Kota.
Ketika korban hendak pulang, rupanya sepeda motornya sudah hilang.
"Korban lagi membeli air mineral dan korban memarkirkan sepeda motornya diparkiran. Lima menit korban masuk, sepeda motornya sudah hilang."
Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah tiga kali mencuri sepeda motor di tiga Indomaret berbeda di Kota Medan.
Pertama, mencuri sepeda motor Honda Beat di Indomaret Jalan Sisingamangaraja Medan.
Kedua, mencuri sepeda motor Honda Beat lagi di Indomaret Jalan Tanjung Morawa.
Ia juga sempat ditangkap Polisi dan diadili karena mencuri sepeda motor.
"Iya. Mereka juga sudah pernah ditahan." (Ril/Trib/Bn)
Posting Komentar
0Komentar