Dr. Mirza Nasution Wakili Sumut di Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Siap Berkontribusi untuk Sistem Ketatanegaraan yang Lebih Baik

Dr. Mirza Nasution Wakili Sumut di Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Siap Berkontribusi untuk Sistem Ketatanegaraan yang Lebih Baik

Hendri
By -
0



Keluarga Pers Indonesia

Bicaranews.com | JAKARTA - Dr. Mirza Nasution, tokoh asal Sumatera Utara yang juga Pembina Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia (KPI), berhasil lolos menjadi anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI periode 2024-2029. Bergabungnya Mirza ke dalam komisi strategis ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sumatera Utara.  


Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI merupakan lembaga penting yang bertugas melakukan kajian mendalam terkait sistem ketatanegaraan Indonesia. Komisi ini memiliki 65 anggota dari berbagai latar belakang, termasuk tokoh dari partai-partai besar seperti Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Gerindra. Para anggotanya memiliki kompetensi tinggi di bidang ketatanegaraan, menjadikan komisi ini sebagai pusat pemikiran strategis bagi pengembangan sistem pemerintahan Indonesia.  

  

Sebagai bagian dari MPR RI, komisi ini memiliki peran krusial dalam:  


1. Mengulas Sistem Ketatanegaraan: Melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem pemerintahan, hubungan antar lembaga negara, dan pelaksanaan hak-hak warga negara.  


2. Menyusun Rekomendasi: Merumuskan pokok-pokok pikiran untuk menyempurnakan sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai tantangan zaman.  


3. Evaluasi Hukum dan Perundang-undangan: Mengkaji status hukum serta keberlakuan berbagai ketetapan MPR yang masih relevan.  


Dr. Mirza Nasution menyatakan komitmennya untuk berkontribusi secara maksimal dalam memastikan bahwa kajian dan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat sistem demokrasi Indonesia.  

  

Ketua Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia, Devis Abuimau Karmoy, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas keberhasilan Dr. Mirza Nasution. Menurutnya, keberadaan Mirza di K3 tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sumut tetapi juga inspirasi bagi insan koperasi di seluruh Indonesia.  


“Kami sangat bangga atas pencapaian Dr. Mirza Nasution. Beliau adalah sosok yang visioner dan memiliki dedikasi tinggi. Kami yakin beliau akan memberikan kontribusi besar dalam memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia, sekaligus membawa aspirasi Sumut ke tingkat nasional,” ujar Devis, Senin (13/1/2025). 


Devis juga berharap keberhasilan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota Koperasi KPI untuk terus berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah dan bangsa.  

  

Dengan keberadaan Dr. Mirza di K3, masyarakat Sumatera Utara memiliki perwakilan yang dapat menyuarakan aspirasi daerahnya, terutama dalam isu-isu strategis ketatanegaraan. “Keberadaan Komisi ini menjadi langkah penting dalam memastikan sistem pemerintahan berjalan relevan dengan dinamika masyarakat. Saya berharap, kita bersama-sama dapat mewujudkan sistem ketatanegaraan yang semakin efektif dan berpihak pada rakyat,” ungkap Mirza.  


Komisi Kajian Ketatanegaraan juga diharapkan dapat menjadi katalisator bagi penyempurnaan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu menjawab tantangan modern dan meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.  


Dengan latar belakang dan pengalamannya, Dr. Mirza Nasution diyakini mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan sistem ketatanegaraan yang tidak hanya kuat, tetapi juga inklusif dan adaptif. Kehadiran tokoh seperti Mirza membawa harapan baru bagi masyarakat, baik di Sumatera Utara maupun di seluruh Indonesia. (*)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)