Enam Dinas di Kabupaten Toba Usulkan Program Peraturan Kepala Daerah

Enam Dinas di Kabupaten Toba Usulkan Program Peraturan Kepala Daerah

Hendri
By -
0



Pemkab Toba

Bicaranews.com | TOBA - Enam perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Toba mengajukan usulan Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Propemperkada) secara tertulis dalam rapat pembahasan Propemperkada 2025 yang diadakan di ruang rapat Staf Ahli kantor Bupati Toba, Balige, pada Rabu (22/1/2025).  


Selain itu, ada 10 perangkat daerah lainnya yang baru menyampaikan usulan secara lisan. Kabag Hukum Pemkab Toba, Lukman Siagian, meminta agar mereka segera melengkapi usulan tersebut secara tertulis.  


"Kami harapkan 10 perangkat daerah ini segera menyerahkan draft usulannya secara tertulis," kata Lukman usai rapat.  


Propemperkada yang telah diajukan nantinya akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati sebagai dasar untuk menyusun peraturan kepala daerah (Perkada). Perkada tersebut kemudian akan diundangkan pada tahun 2025.  


Salah satu usulan yang menarik berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), yaitu tentang Petunjuk Teknis Bangunan Gedung. Jika usulan ini disetujui menjadi Perkada, pelaksanaan tata ruang di Kabupaten Toba wajib dilakukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang memiliki sertifikasi sesuai kualifikasi. "SDM dengan kualifikasi tersebut sudah tersedia," tambah Lukman. (Naomi/MC Toba/Bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)