Sri, yang tidak terima dengan tindakan tersebut, berteriak histeris hingga menarik perhatian warga sekitar. Ia menuduh pengelola Gedung Juang 45 bertindak semena-mena dengan mencoba membongkar warungnya secara paksa untuk memasang token listrik.
Menurut keterangan Sri, pemasangan listrik itu akan dibiayai oleh pengelola gedung, tetapi disertai syarat yang dianggapnya memberatkan, yaitu menandatangani perjanjian yang tidak adil. Sri mengaku berencana memasang token listrik tersebut secara mandiri pada Sabtu (18/1/2025).
"Saya Merasa Diteror"
Sri mengungkapkan, dirinya sering merasa diteror oleh pengelola Museum Gedung Juang 45 terkait warung yang telah ia tempati sejak 2001. Ia mengklaim memiliki kwitansi pembayaran sewa tempat tersebut.
"Saya hanya seorang janda miskin yang mencari nafkah di sini untuk menyekolahkan anak saya. Mereka ingin mengusir saya dari tempat ini. Saya yakin sudah ada orang lain yang ingin menyewa," ujar Sri sambil menangis.
Sehari sebelum insiden, Sri menerima surat dari Dewan Harian Daerah (DHD) Gedung Juang 45 yang berisi ancaman pembongkaran paksa. Surat dengan amplop resmi itu ditandatangani oleh Edy Sofyan, Sekretaris Umum DHD Museum Gedung Juang 45.
Tidak Ada Hubungan dengan Museum Gedung Juang 45
Diketahui, lokasi warung Sri berada di Gang Kebakaran, yang merupakan bagian dari penataan kota Medan. Lokasi tersebut sebenarnya tidak ada kaitannya dengan pengelolaan Museum Gedung Juang 45.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Museum Gedung Juang 45 terkait insiden ini. Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang simpati terhadap perjuangan Sri untuk mempertahankan mata pencahariannya. (Ril/Bn)
Posting Komentar
0Komentar