Tersangka Spesialis Pencurian Sepeda Motor Ditahan Di Polres Taput |
Pelaku yang ber inisial JSS (16) warga Sibodiala Desa Silalahi Pagar Batu Kecamatan Balige, Kabupaten Toba itu berhasil diringkus dari sebuah warung di dekat rumahnya, Senin (20/1/2025).
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan ini berawal dari laporan beberapa masyarakat yang kehilangan sepeda motor ke polres Tapanuli Utara (Taput) pada Februari, Maret, Mei dan Oktober 2024 yang lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan tim opsnal mendapat informasi bahwa teman tersangka 2 orang telah tertangkap oleh polres Humbang Hasundutan karena melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Lalu dari kedua tersangka yang ditangkap ini diperoleh informasi yang akurat sehingga indentitas tersangka JSS diketahui.
Tim opsnal sat reskrim pun bergerak cepat dan akhirnya berhasil meringkus tersangka.
Barang Bukti Sepeda Motor Honda Beat Ditahan Di Polres Taput |
Setelah diperiksa JSS pun mengakui bahwa mereka merupakan sindikat spesialis pencurian sepeda motor dari wilayah Tapanuli Utara.
Adapun temanya untuk melakukan pencurian tersebut yaitu Alexander Sitohang (20) warga Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Haikal Manullang (20) warga Pasar Dolok Sanggul Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, dan Gindo Dirait (20) warga Desa Lumban Gorat Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumut.
Kedua temanya yang saat ini sedang menjalani proses hukum di polres Humbang Hasundutan yaitu Haikal Manullang dan Gindo Sirait.
Tersangka JSS mengakui bahwa tim mereka melakukan pencurian di wilayah Tapanuli Utara (Taput) sebanyak 6 kali yaitu pada 22 oktober 2024 dari Jalan Mayjen Samosir Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara, pada 12 februari 2024 dari Jalan TD. Pardede Desa Simamora Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara, pada 10 februari 2024 dari Jalan Mayjen Samosir Desa Hutauruk Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara, pada 7 Mei 2024 dari Simpang Butar Desa Sitampurung Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara, pada 21 maret 2024 dari Desa Parik Sabungan Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara dan pada 19 Mei 2024 dari Desa Sitanggor Kecamatan Muara, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Dari penangkapan tersangka JSS berkembang keterangan yang diperoleh, sebagai penadah sepeda motor tersebut yaitu Bribert Martua Panggabean (20) warga Desa Sangkar Nihuta, kecamatan Balige, Kabupaten Toba dan hari itu juga berhasil di amankan.
1 dari komplotan tersebut yaitu Alexander Sitohang masih melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan penadah yaitu 1 Unit Sepeda Motor Honda BEAT warna Hitam. (HLN/Humas Polres Taput/Bn)
Posting Komentar
0Komentar