Koordinator aksi Rapi Lamnur Siregar mengatakan, kedatangan mereka ke Polda Sumut meminta supaya polisi memberantas dan menangkap mafia gas subsidi oplosan.
Gas subsidi ukuran tiga kilogram di duga dioplos ke berbagai ukuran non subsidi dan gudang itu di wilayah ini.
"Kalau kami rekapitulasi, akibat aksi mafia gas kerugian negara sekitar Rp 1 miliar. Gas subsidi tiga kilogram dioplos ke dalam tabung gas lima kilogram, dan berbagai ukuran kilogram dan dijual dengan harga normal non subsidi. Padahal isinya gas tiga kilogram subsidi yang dipindahkan," kata Rapi, Selasa (21/1/2025)
PS Kanit Subdit I Indak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut AKP Indah menyarankan agar mereka membuat laporan resmi supaya ditindaklanjuti.
"Di sini kami sarankan kepada rekan-rekan agar membuat surat pengaduan tertulis yang berisikan tentang bagaimana cara penyaluran, siapa yang melakukan, itu dibuat secara tertulis dan langsung kirimkan kepada kami. Nanti akan kita tindak lanjuti," katanya. (Ant/Bn)
Posting Komentar
0Komentar