Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi, pemilik mobil diketahui l atas nama Jenny Friska Panjaitan, warga Jalan Muara 28 D, RT 8/3 Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Mobil berwarna asli putih, BBM bensin dan tanggal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 25 September 2023 lalu.
Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintrianingsih mengatakan, siapapun yang mengetahui pemilik mobil supaya mengabarinya.
Kemudian, apabila mau mengambil, diminta datang ke Polsek Medan Kota, di Jalan Stadion, Kecamatan Medan Kota membawa bukti kepemilikan kendaraan.
"Pemilik mobil belum ditemukan. Jadi kami mohon kepada warga, pemilik kendaraan tersebut untuk bisa langsung datang ke polsek medan kota untuk kami kembalikan mobil tersebut,"kata Kompol Selvintrianingsih, Kamis (9/1/2025).
Selvi menyebut pihaknya telah memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi kejadian dan melihat mobil masuk ke dalam gang sekitar pukul 01:50 WIB.
Namun kemudian, pengemudi mobil tersebut diduga seorang laki-laki keluar dari mobil, lalu pergi begitu saja dibonceng sepeda motor oleh seorang laki-laki juga.
"kami melihat cctv dari warga sekitar bahwa kendaraan ini diletakkan oleh warga sekitar.Kemudian, teman si sopir mengendarai sepeda motor menjemput pemilik kendaraan tersebut dan meninggalkan mobil tersebut,"kata Kompol Selvintrianingsih, Kamis (9/1/2025) sore.
Untuk mengevakuasi mobil yang terparkir dan terkunci dari dalam gang sempit sekaligus buntu butuh waktu.
Polisi terpaksa memanggil tukang kunci supaya bisa membuka pintu mobil.
Usai membobol pintu mobil, barulah mereka bisa mengeluarkan mobil supaya warga yang mau beraktivitas bisa lewat.
Saat diperiksa, tak ada barang mencurigakan seperti narkoba maupun senjata tajam.
"Barang mencurigakan tidak ada." (Trib/Bn)
Posting Komentar
0Komentar