Polisi Sebut 130 Tersangka Kasus Narkoba Dalam Sepekan Ditangkap Di Sumut

Polisi Sebut 130 Tersangka Kasus Narkoba Dalam Sepekan Ditangkap Di Sumut

Hendri
By -
0



Polda Sumut

Bicaranews.com | MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan jajaran menangkap sebanyak 130 tersangka kasus narkoba selama sepekan dalam kurun 14-20 Januari 2025.


"Sebanyak 130 tersangka yang ditangkap itu terdiri dari 17 pengguna dan 113 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin (20/1/2025) 


Hadi mengatakan 130 tersangka tersebut diringkus dari 99 kasus narkoba dengan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu 220 gram, 50 kilogram ganja, dan 84 butir pil ekstasi.


Selain barang bukti narkoba, pihaknya juga menyita 10 unit sepeda motor, dua unit mobil, uang tunai sebesar Rp 4.198.000, 35 unit ponsel dan tablet, 15 timbangan digital, serta 7 alat hisap bong.


"Barang-barang bukti itu, diduga kuat digunakan oleh jaringan pelaku dalam aktivitas peredaran narkoba," kata Kabid Humas.


Hadi berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkoba.


Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama aktif dengan aparat kepolisian.


Dengan sinergi yang kuat, Sumatera Utara diharapkan dapat terbebas dari ancaman narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat bagi masyarakat.


Selain itu, Polda Sumut untuk memperkuat dalam pemberantasan narkoba terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terhadap yang ditimbulkan diri sendiri maupun efek sosial.


"Untuk memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat maupun pelajar tentang bahaya narkoba," kata dia. (Ant/Bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)