Kegiatan ini berlangsung secara daring dan diikuti oleh Kepala Rutan Balige, David Nicolas, pejabat struktural dan tim medis Rutan Balige. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) tentang pelaksanaan skrining penyalahgunaan Napza.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melalui Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan yang menyampaikan rehabilitasi pemasyarakatan ini sejalan dengan era baru Pemasyarakatan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, dr. Adhayani Lubis menyampaikan rehabilitasi bukan hanya tugas tenaga kesehatan. Keberhasilan layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan tak lepas dari sinergi UPT Pemasyarakatan, khususnya bagian pengamanan, registrasi, dan pembinaan.
Seusai kegiatan zoom, tim medis Rutan Balige kemudian melaksanakan kegiatan Skrining Napza menggunakan instrumen wawancara Alcohol, Smoking and Substance Involvement Screening Test (ASSIST). Nantinya dari hasil skrining tersebut akan dilakukan asesmen kebutuhan rehabilitasi, hingga layanan pasca rehabilitasi yang disesuaikan dengan kebutuhan. (Ril/Humas Rutan Balige/Bn)
Posting Komentar
0Komentar