Karutan Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian, Pejabat Strukturan dan Staff turut hadir dan menyimak pemaparan yang disampaikan. Fokus utama sosialisasi adalah memastikan semua pihak memahami prosedur dan kriteria yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan amnesti secara tepat sasaran.
Dalam paparannya, narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelaskan mekanisme verifikasi data narapidana dan anak binaan, termasuk pelaksanaan asesmen berbasis standar operasional yang berlaku. Ditekankan pentingnya akurasi data serta penilaian yang transparan untuk menghindari potensi kesalahan dalam proses pemberian amnesti.
Melalui keikutsertaan ini, Rutan Humbang Hasundutan berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam memberikan hak-hak kepada narapidana dan anak binaan secara adil dan bertanggung jawab. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, pelaksanaan pemberian amnesti dapat berjalan lancar, sekaligus memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pembinaan di Rutan Humbang Hasundutan. (Ril/Humas Rutan Humbahas/Bn)
Posting Komentar
0Komentar