Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan arahan dari Dirjenpas yang berfokus pada implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Menimipas RI). Salah satu poin penting yang ditekankan adalah pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas, Rutan, dan LPKA.
"Mari kita bangun Pemasyarakatan yang bernilai positif. Tutup lembaran lama, buka lembaran baru seperti kertas putih. Orientasi kinerja harus sesuai dan selaras dengan tujuan organisasi yang tertuang dalam Asta Cita Presiden RI sebagai pedomannya," ujar Mashudi dalam arahannya.
Karutan Humbanghas, Sahat Parsaulian, menyatakan komitmennya untuk mendukung arahan tersebut. “Kami siap mendukung pelaksanaan 13 program akselerasi Menimipas RI di Rutan Humbang Hasundutan, terutama dalam pengawasan dan pemberantasan narkoba serta upaya memutus mata rantai penipuan,” ungkapnya.
Dengan pembinaan ini, Rutan Humbahas berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang selaras dengan tujuan nasional. Program ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, bersih, dan berintegritas. (Ril/Humas Rutan Humbahas/Bn)
Posting Komentar
0Komentar