Menariknya, Rutan Tarutung telah mengambil langkah proaktif bahkan sebelum pengarahan ini. Menurut Evan Yudha, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, melaksanakan razia rutin, serta mengembangkan program ketahanan pangan.
“Beberapa program yang diarahkan Dirjen sudah kami terapkan, seperti razia rutin dan koordinasi dengan pihak terkait. Ke depan, kami akan lebih intensif menyelaraskan tugas dan fungsi Rutan Tarutung sesuai arahan tersebut,” ujar Evan.
Sementara itu, dalam arahannya, Brigjen Pol Mashudi menyoroti penerapan *Asta Cita Presiden* serta 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang mencakup razia rutin, kegiatan sosial seperti Jumat Berkah, pemutaran lagu Indonesia Raya setiap pagi, dan peningkatan ibadah.
Rutan Tarutung pun berkomitmen untuk menjadikan arahan ini sebagai bagian integral dari operasional mereka. Tidak hanya demi meningkatkan keamanan, tetapi juga membangun lingkungan yang mendukung pembinaan warga binaan dan kesejahteraan pegawai.
Langkah-langkah nyata ini mencerminkan visi Rutan Tarutung untuk tidak hanya sekadar menjalankan tugas, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar. (Ril/Bn)
Posting Komentar
0Komentar