Sekjen Dewan Pimpinan MUI Langkat Dr. Ishaq Ibrahim, MA Akan Meng Advokasi Persoalan Miniatur Ka'bah di Desa Gohor Lama |
Akhirnya mendapat perhatian yang serius dari Dr. Ishaq Ibrahim, MA Sekjen Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Langkat, ketika dikonfirmasi Jumat (10/1/2025) terkait pemberitaan pembongkaran Miniatur Ka'bah yang di duga dilakukan oleh pihak PT. LNK.
Kepada wartawan mengatakan kami telah menerima laporan terkait informasi pembongkaran Miniatur Ka'bah yang saat ini menimbulkan reaksi dari umat Islam dari komisi hukum dan fatwa MUI Langkat.
Jika hal ini benar terjadi maka kami juga sangat menyesalkan peristiwa ini. Hal ini MUI Langkat harus turun meng Advokasi Masyarakat, dan Saya siap di depan untuk membantu umat dan Islam," lanjutnya.
Apapun alasannya kita akan memperjuangkan tuntutan masyarakat untuk membangun kembali miniatur Ka'bah tersebut di pekarangan mesjid Al-Ilhaam Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat. Akan segera saya buat rapat pengurus, membentuk tim untuk investigasi dan Advokasi perkara ini," cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, Sudarman, SPd selaku kepala Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu saat dikonfirmasi (10/1/2025) mengaku bahwa, bangunan miniatur Ka'bah bersumber anggaran dari wakaf/infak umat/masyarakat.
Miniatur Ka'bah di Halaman Mesjid Al-Ilhaam di Desa Gohor Lama, Saat Ini Rata Dengan Tanah |
Adapun tujuan pembangunan miniatur Ka'bah untuk mendukung visi-misi Bupati Langkat tentang Langkat relijius dan mengedukasi pendidikan agama terhadap generasi Islam untuk belajar manasik haji/umroh.
"Hal ini sangat kita sesalkan, sebab bangunan miniatur Ka'bah sudah terealisasi 35 persen dan tiba-tiba datang pihak perkebunan PT. LNK membawa alat berat mini ekskavator lalu menunjukan surat perintah membongkar dari Direksi PT. LNK tanggal 20 Desember 2024," ujar Sudarman.
Atas perbuatan pihak PT. LNK yang telah membongkar bangunan miniatur Ka'bah telah melukai perasaan umat Islam di desa Gohor Lama ini.
Bahkan, Badan Kenajiran Mesjid Al-Ilhaam Desa Gohor Lama Kecamatan Wampu Amsari ketika dikonfirmasi wartawan terkait peristiwa tersebut belum lama ini juga membenarkan, pada bulan November 2024 lalu atas dasar musyawarah kami membangun Miniatur Ka'bah di halaman Mesjid Al-Ilhaam.
"Namun, pada pertengahan bulan Desember 2024 ada surat dari Direksi PT. LNK untuk kami, agar tidak melanjutkan bangunan tersebut dan bangunan di bongkar. Waktu itu kami dari BKM tidak dapat berbuat apa-apa hanya menjalankan perintah pimpinan sebab status saya saat ini masih karyawan PT. LNK sebagai petugas agama dan pengurus mesjid Al-Ilhaam," ucapnya dengan nada kesal. (Dim/Bn)
Pewarta : H. Simare-mare
Posting Komentar
0Komentar