Menurut keterangan Tigor, ia tengah mencari korban bersama warga ketika melihat tubuh Agus tergantung dengan tali plastik kuning sepanjang 135 cm di pohon jengkol. Temuan ini segera dilaporkan kepada warga dan aparat setempat.
Saksi lain, Sabam Pardosi (54), yang juga saudara korban, langsung menghubungi Kepala Lingkungan dan melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Habinsaran. Petugas, yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Habinsaran Aiptu Sudarwanto, segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.
Diketahui, Agus baru enam bulan menetap di Parsoburan Tengah setelah sebelumnya tinggal di Surabaya. Ia juga dilaporkan memiliki riwayat penyakit dalam serta gangguan pendengaran. Menurut Kapolsek Habinsaran, AKP Eko Ady Ranto, hasil penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak kepolisian sempat menyarankan otopsi untuk memastikan penyebab kematian, namun keluarga korban menolak dan memilih membuat surat pernyataan penolakan otopsi. Mereka juga menyatakan tidak keberatan atas kematian korban.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, ini diduga kuat sebagai kasus bunuh diri. Dugaan sementara, korban mengalami depresi,” ujar Kapolsek.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka oleh keluarga dan warga sekitar. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan warga di Parsoburan Tengah. (Ril/Humas Polres Toba/Bn)
Posting Komentar
0Komentar