1.327 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Idul Fitri dan Nyepi

Bicaranews.com | MEDAN – Sebanyak 1.327 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Medan menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Pemberian remisi ini dilakukan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia pada Jumat (28/3).

Kegiatan ini terpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong dan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi. Sementara itu, Kepala Rutan Kelas 1 Medan, Andi Surya, mengikuti acara tersebut secara virtual dari Aula Lapas Kelas I Medan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa remisi ini adalah bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan. Ia juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan agar para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan baik.

Secara simbolis, SK remisi diserahkan oleh Kepala Rutan Medan, Andi Surya, didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny, serta sejumlah pejabat lainnya. Dari total 1.327 penerima remisi, sebanyak 1.292 orang mendapat Remisi Khusus (RK)-1 untuk Idul Fitri, 13 orang menerima RK-2 dan langsung bebas, serta 22 orang menerima RK-1 untuk Hari Raya Nyepi.

“Pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi atas sikap baik dan usaha mereka dalam memperbaiki diri selama menjalani pembinaan,” ujar Andi Surya.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk berubah dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nanti. (*) 

Related Post "1.327 Warga Binaan Rutan Medan Terima Remisi Idul Fitri dan Nyepi"
Rutan Balige Gelar Jalan Santai ke Pantai Bulbul: Bugar, Guyub, dan Penuh Semangat!
Wamen HAM Bongkar Masalah Pelanggaran HAM di Sumut: “Restoratif Justice Harus Jadi Jalan Tengah!”
Rutan Tarutung Ikut Evaluasi Kinerja Nasional, Bahas Capaian dan Tantangan Pemasyarakatan 2025