

Bicaranews.com | MEDAN – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Sumatera Utara, Ismael Parenus Sinaga, tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Sumut. Ia diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.
Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Ismael berkaitan dengan dugaan adanya benturan kepentingan dalam tugasnya sebagai Kadisnaker. Namun, ia belum merinci bentuk pelanggaran yang dimaksud.
“Masih dalam proses pemeriksaan. Beliau belum dinonaktifkan, tapi sedang kita dalami soal dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Sulaiman, Jumat (9/5/2025).
Dengan ini, Ismael menjadi pejabat eselon II ketujuh yang diperiksa Inspektorat Sumut dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, enam kepala dinas lainnya sudah lebih dulu diperiksa, lima di antaranya bahkan sudah dinonaktifkan. Mereka berasal dari Dinas Kominfo, BPSDM, Biro Kesra, Biro Otda, Dinas Perindag ESDM, dan Dinas Pariwisata Sumut. Selain itu, satu inspektur pembantu juga ikut diperiksa dan telah dinonaktifkan.
Situasi ini memperkuat sinyal dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan “bersih-bersih” di lingkungan pemerintahan provinsi. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap para kepala OPD dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan melayani.
“Korupsi itu mencuri. Jangan mencuri lagi, baik antar instansi maupun terhadap masyarakat,” kata Bobby usai kegiatan Musrenbang RPJMD 2025–2026 di Kantor Gubernur Sumut, awal pekan ini.
Bobby juga mengingatkan bahwa seluruh pejabat digaji oleh rakyat dan sudah menerima berbagai tunjangan, sehingga tidak ada alasan untuk menyalahgunakan jabatan.
“Sudah digaji, dapat tunjangan, uangnya dari rakyat. Jangan korupsi lagi,” tegasnya. (*)
