Kejati Sumut Terima SPDP Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank Mandiri Medan

Bicaranews.com | MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Mandiri Cabang Imam Bonjol Medan yang melibatkan PT Bintang Persada Satelit (BPSAT). SPDP tersebut diterima dari Polda Sumut pada 25 Juli 2024, sebagaimana disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, Senin (24/2/2025).

Kasus ini berawal dari pengaduan masyarakat yang dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut, setelah PT BPSAT diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Medan pada 1 Februari 2024. PT BPSAT memiliki utang kepada Bank Mandiri senilai Rp82,39 miliar, dengan jaminan sebuah pabrik di Medan Johor yang ternyata hanya bernilai Rp10 miliar berdasarkan hasil lelang pada 12 Februari 2024.

Kurator PT BPSAT, Marudut Simanjuntak, mempertanyakan proses lelang tersebut karena pabrik itu kemudian dijual kembali hanya dalam waktu dua bulan dengan harga Rp17 miliar oleh pemenang lelang, Paidi Lukman. Marudut menduga ada penggelapan harta jaminan oleh Bank Mandiri, Paidi Lukman, dan Susanto (Direktur PT BPSAT), yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp30 miliar, menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut.

Atas dasar itu, pihaknya telah mengajukan pembatalan lelang ke Pengadilan Niaga Medan, yang dikabulkan melalui putusan Nomor: 2/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2024/PN Niaga Mdn tertanggal 29 Juli 2024. Namun, Bank Mandiri saat ini mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Marudut berharap kasasi Bank Mandiri ditolak, agar hasil penjualan aset pabrik bisa digunakan untuk membayar hak pekerja serta utang pajak sebesar Rp9 miliar. Ia juga menegaskan bahwa Unit Tipikor Polda Sumut telah menemukan fakta bahwa fasilitas kredit PT BPSAT di Bank Mandiri bersifat fiktif, dengan kerugian negara mencapai Rp30 miliar.

Saat ini, penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini masih terus berlangsung di Polda Sumut. (*)

Related Post "Kejati Sumut Terima SPDP Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di Bank Mandiri Medan"
Rutan Balige Gelar Jalan Santai ke Pantai Bulbul: Bugar, Guyub, dan Penuh Semangat!
Wamen HAM Bongkar Masalah Pelanggaran HAM di Sumut: “Restoratif Justice Harus Jadi Jalan Tengah!”
Rutan Tarutung Ikut Evaluasi Kinerja Nasional, Bahas Capaian dan Tantangan Pemasyarakatan 2025