KPK Grebek Kantor PUPR Mempawah, Tersangka Korupsi Sudah Ditentukan

Bicaranews.com | PONTIANAK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, sejak Minggu (27/4/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan barang di dinas tersebut.

“Penyidikan ini berkaitan dengan pengadaan barang di Dinas PU Mempawah,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan tertulis, Senin (28/4/2025).

Fitroh mengonfirmasi bahwa KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun belum mengungkapkan identitas maupun jumlah mereka. “Sudah ada (tersangka),” ujarnya singkat.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebutkan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung dan diperkirakan akan memakan waktu beberapa hari ke depan.

Tessa memastikan, KPK akan membeberkan hasil lengkap dari penggeledahan ini setelah seluruh proses selesai. “Kami pastikan semua tahapan akan disampaikan ke publik,” katanya. (*)

Related Post "KPK Grebek Kantor PUPR Mempawah, Tersangka Korupsi Sudah Ditentukan"
Rutan Balige Gelar Jalan Santai ke Pantai Bulbul: Bugar, Guyub, dan Penuh Semangat!
Wamen HAM Bongkar Masalah Pelanggaran HAM di Sumut: “Restoratif Justice Harus Jadi Jalan Tengah!”
Rutan Tarutung Ikut Evaluasi Kinerja Nasional, Bahas Capaian dan Tantangan Pemasyarakatan 2025