

Bicaranews.com | MEDAN – Mahkamah Agung Republik Indonesia menggulirkan rotasi besar-besaran dalam jajaran peradilan. Sebanyak 41 hakim dimutasi dan dipromosikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) MA yang digelar pada 9 Mei 2025.
Rotasi ini mencakup pergeseran sejumlah Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, serta promosi hakim pengadilan negeri menjadi hakim tinggi di berbagai daerah. Langkah ini diyakini sebagai bagian dari penyegaran struktur serta peningkatan profesionalisme lembaga peradilan.
Dari Jakarta ke Yogyakarta, dari Sulawesi hingga Papua Barat—mutasi ini menjangkau hampir seluruh wilayah Indonesia. Di antaranya, Dr. Herri Swantoro dipindah dari Ketua PT Jakarta menjadi Ketua PT Yogyakarta, sementara Nugroho Setiadji yang sebelumnya menjabat Ketua PT Palembang kini menjadi Ketua PT Jakarta.
Perubahan juga menyentuh kursi wakil ketua. Nama-nama tenar seperti Dr. Albertina Ho kini menjabat Wakil Ketua PT Jakarta setelah sebelumnya bertugas di PT Banten. Sementara itu, Erwin Djong berpindah dari PT Banjarmasin ke PT Pontianak sebagai wakil ketua.
Tak hanya pimpinan, sejumlah hakim dari pengadilan negeri di Jakarta turut mendapat promosi menjadi hakim tinggi di wilayah timur Indonesia. Di antaranya Yusuf Pranowo dan Tri Yuliani yang kini masing-masing menjabat di PT Ambon, serta Buyung Dwikora dan Raden Ari Muladi yang ditempatkan di PT Jayapura.
Namun, empat hakim tercatat tetap berada di satuan kerja asal mereka, seperti Alfa Ekotomo di PN Klaten dan Katharina Melati Siagian di PN Depok.
Dalam dokumen hasil rapim, MA juga mewajibkan para hakim yang dimutasi untuk segera melaporkan LHKPN serta memperbarui data pribadi dan keluarga di aplikasi SIKEP dalam waktu dua minggu. Jika terdapat kesalahan nama atau gelar, koreksi dapat diajukan dengan bukti ijazah.
Langkah MA ini diharapkan memperkuat integritas dan mobilitas peradilan nasional dalam melayani keadilan secara merata dan profesional di seluruh tanah air. (*)
