Persiapkan Diri Sambut KUHP Baru, Kejati Sumut Jadi Garda Depan Penegakan Hukum yang Lebih Adil

Bicaranews.com | MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengambil langkah strategis untuk mempersiapkan jaksa dalam menghadapi penerapan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Melalui bimbingan teknis (bimtek), para jaksa dipacu untuk meningkatkan pemahaman terhadap aturan baru demi menciptakan penegakan hukum yang lebih adil dan responsif.

Acara bimtek digelar di Asrama Haji, Medan, Selasa (11/2/2025) dan diikuti oleh para kepala kejaksaan negeri (Kajari) serta para jaksa dari seluruh Sumatera Utara. Kepala Kejati Sumut, Idianto, SH, MH, menegaskan pentingnya memahami KUHP baru agar para jaksa dapat bekerja secara profesional dan seragam dalam menerapkan hukum.

“Melalui pemahaman yang baik, kejaksaan bisa menjadi motor penggerak penegakan hukum yang adil dan berintegritas. Sosialisasi ini penting agar penerapan KUHP 2023 berjalan lancar,” kata Idianto.

Yang menarik, bimtek ini tidak hanya membahas aturan teknis, tetapi juga menyentuh penerapan hukum adat dalam KUHP baru. Prof. Dr. Rosnidar Sembiring, salah satu pemateri, mengupas pentingnya pengakuan sanksi hukum adat dalam menjaga keseimbangan sosial di masyarakat.

“Sanksi hukum adat membantu menjaga harmoni antara kepentingan individu dan masyarakat. Ini mencerminkan nilai-nilai tradisional bangsa Indonesia,” jelas Rosnidar.

Materi lainnya disampaikan oleh Dr. Marlina, SH, MHum, yang membahas penerapan sanksi dalam KUHP baru dari perspektif tugas jaksa penuntut umum. Sesi diskusi yang mengikuti penyampaian materi berlangsung seru, dengan para jaksa antusias mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan.

Aspidum Kejati Sumut, Imanuel Rudy Pailang, menutup acara dengan harapan agar para peserta bimtek dapat membawa pengetahuan baru ini ke wilayah kerja masing-masing. “Semoga ilmu yang didapat di sini bisa diterapkan untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan,” pungkasnya. (*) 

Related Post "Persiapkan Diri Sambut KUHP Baru, Kejati Sumut Jadi Garda Depan Penegakan Hukum yang Lebih Adil"
Mantan Kadis Budpar Sumut Didakwa Korupsi Proyek Situs Sejarah, Negara Rugi Rp 841 Juta
Meriah dan Penuh Semangat! Rutan Tarutung Bagikan Hadiah Porseni, Warga Binaan Tersulut Antusiasme
Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara