Rutan Balige Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri, Amankan Barang Terlarang

Bicaranews.com | BALIGE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, di bawah Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri dalam upaya pemberantasan barang terlarang serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Razia berlangsung pada Kamis malam (10/4/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Balige, David Nicolas, dan melibatkan jajaran petugas rutan serta personel dari Polsek Balige dan Koramil 17/Balige.

Razia dimulai pukul 19.00 WIB dengan apel persiapan. Dalam arahannya, Karutan mengingatkan seluruh petugas untuk tetap bersikap humanis terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), namun tetap cermat dan teliti dalam pemeriksaan.

Setelah pengarahan singkat kepada WBP, petugas melakukan pemeriksaan fisik dan menggeledah setiap kamar hunian. Hasil razia menunjukkan ditemukannya sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan. Seluruh barang tersebut disita, didata, dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Karutan David Nicolas mengapresiasi dukungan dari TNI dan Polri dalam pelaksanaan razia. Ia menyebut sinergi yang terbangun menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang terlarang.

“Pelaksanaan razia ini merupakan implementasi nyata dari program *Pemasyarakatan Bersih-Bersih* dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61. Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat fungsi pembinaan serta menciptakan suasana yang aman dan tertib di Rutan Balige,” ujar David. (HLN/Humas Rutan Balige/Bn) 

Related Post "Rutan Balige Gelar Razia Gabungan Bersama TNI-Polri, Amankan Barang Terlarang"
Sadis! Jaksa dan Pegawai Kejari Deli Serdang Dibacok OTK di Ladang Sawit, Diduga Terkait Penanganan Kasus
Kunker ke Sibolga, Kajati Sumut Tekankan Disiplin & Layanan Publik: “Menuju Kejaksaan Bersih dan Melayani”
Eks Dirut PDAM Tirtasari Binjai Dituntut 3 Tahun Penjara, Jaksa: Rugikan Negara Rp700 Juta