

Bicaranews.com | HUMBAHAS – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) mengikuti pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Irjen Pol. Drs. Mashudi, yang disampaikan secara daring pada Senin (17/2/2025).
Dalam pengarahan ini, Dirjen PAS membahas berbagai isu penting terkait pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan, seperti peningkatan layanan bagi warga binaan, disiplin pegawai, serta pencegahan pelanggaran di dalam Rutan dan Lapas.
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah pentingnya komitmen semua pihak dalam menjalankan Asta Cita Presiden RI serta program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dirjen PAS juga menegaskan kembali kebijakan bebas handphone, narkoba, pungli, dan penipuan di dalam Lapas dan Rutan.
Selain itu, pengarahan ini juga membahas peningkatan transparansi, standar fasilitas, serta penggunaan sumber daya lokal dalam pengadaan barang dan jasa untuk mendukung ekonomi daerah.
Dirjen PAS berharap seluruh jajaran Rutan dan Lapas dapat beradaptasi dengan perubahan serta terus berinovasi demi meningkatkan pelayanan dan mendukung reformasi birokrasi di sektor pemasyarakatan. (HLN/Humas Rutan Humbahas/bn)
