Rutan Tarutung Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Teks fhoto: Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring, Saat Mengikuti Pengarahan Dari Dirjenpas Secara Virtual Melalui Zoom di Ruang Kerjanya, Senin (17/2/2025)

Bicaranews.com | TARUTUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung mengikuti pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) secara virtual melalui Zoom, Senin (17/02). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, beserta pejabat struktural dan staf.

Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menekankan pentingnya mendukung Asta Cita Presiden serta 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Salah satu fokus utama adalah memberantas peredaran handphone, narkoba, dan pungutan liar (Halinar) di dalam Lapas dan Rutan.

Selain itu, Dirjenpas juga menegaskan agar ketahanan pangan di Lapas dan Rutan dioptimalkan dengan memanfaatkan lahan kosong yang tersedia. Ia juga mendorong pengembangan program UMKM bagi warga binaan, dengan menyiapkan produk unggulan dan menjalin kerja sama untuk mempromosikan hasil karya mereka.

Rutan Tarutung berkomitmen untuk terus menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan guna meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan. Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Tarutung semakin memahami dan menerapkan program strategis untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan profesional. (HLN/Humas Rutan Tarutung/bn) 

Related Post "Rutan Tarutung Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual"
Sadis! Jaksa dan Pegawai Kejari Deli Serdang Dibacok OTK di Ladang Sawit, Diduga Terkait Penanganan Kasus
Kunker ke Sibolga, Kajati Sumut Tekankan Disiplin & Layanan Publik: “Menuju Kejaksaan Bersih dan Melayani”
Eks Dirut PDAM Tirtasari Binjai Dituntut 3 Tahun Penjara, Jaksa: Rugikan Negara Rp700 Juta