Rutan Tarutung Ikuti Halalbihalal Virtual Idulfitri 1446 H Bersama Dirjen Pemasyarakatan

Bicaranews.com | TARUTUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung mengikuti kegiatan Halalbihalal Idulfitri 1446 H/2025 M yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (10/4/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan, Kasubsi Pengelolaan Mian H.R. Simarmata, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan James Bond Naibaho, serta jajaran staf.

Halalbihalal yang dilaksanakan secara daring ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antar insan pemasyarakatan dari seluruh Indonesia pasca Idulfitri.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Dalam arahannya, ia menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin, serta mengapresiasi jajaran pemasyarakatan yang telah memberikan pelayanan optimal selama Idulfitri. Ia juga memberikan penghargaan kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan HP dan narkoba ke dalam lapas dan rutan.

Mashudi juga menginstruksikan pelaksanaan bakti sosial serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan pada 14 April 2025 dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61.

Selain itu, ia mendorong seluruh jajaran untuk mendukung pelaksanaan Indonesian Prison Product and Art Festival (IPPAFEST) yang akan digelar pada 21–23 April 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

“UPT Pemasyarakatan diharapkan mengirimkan produk unggulan karya warga binaan untuk dipamerkan dan dijual dalam IPPAFEST, sebagai upaya membangun citra positif pemasyarakatan,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antar UPT dan mendorong komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih optimal. (HLN/Humas Rutan Tarutung/Bn) 

Related Post "Rutan Tarutung Ikuti Halalbihalal Virtual Idulfitri 1446 H Bersama Dirjen Pemasyarakatan"
Guru Besar FH UB Tekankan Pentingnya Patuhi Aturan dalam Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
Tegas! Satpol PP Yogyakarta Tutup Puluhan Reklame Ilegal, Potensi Kerugian Capai Rp6 Miliar
Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, HP Pun Tak Bisa Digunakan karena Jammer Aktif