Sidang Hasto Memanas! Penyidik KPK Singgung Konflik Kepentingan Kuasa Hukum

Bicaranews.com | JAKARTA – Persidangan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali memanas. Kali ini, penyidik KPK Rossa Probo Bekti menyentil adanya konflik kepentingan yang melibatkan salah satu kuasa hukum Hasto.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025), Rossa awalnya diminta menjawab pertanyaan Jaksa soal masa jabatannya sebagai penyidik. Namun, alih-alih langsung menjawab, ia menyoroti keberadaan salah satu pengacara Hasto yang merupakan mantan pegawai KPK dan pernah terlibat langsung dalam penanganan kasus PAW pada 2020.

“Sebelum menjawab, saya ingin menyampaikan bahwa salah satu penasihat hukum terdakwa adalah mantan pegawai KPK yang ikut dalam ekspose perkara ini, bahkan ikut menandatangani daftar hadir dan menyusun pointers perkara,” ujar Rossa di hadapan majelis hakim. “Ini kami anggap sebagai bentuk konflik kepentingan.”

Pernyataan itu langsung memicu reaksi keras dari kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy. “Maksud Anda apa?” tanyanya dengan nada tinggi. Namun, Hakim menegur Ronny dan meminta Jaksa melanjutkan pemeriksaan.

Sosok yang disinggung Rossa diduga adalah Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK yang kini kembali berpraktik sebagai advokat dan menjadi bagian dari tim pembela Hasto.

Persidangan ini juga diwarnai perdebatan soal kehadiran tiga penyidik KPK sebagai saksi. Tim kuasa hukum Hasto menyampaikan keberatan, menilai para penyidik hanya menyampaikan kesaksian tidak langsung (testimonium de auditu). Namun, Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto menegaskan bahwa mereka dihadirkan sebagai saksi fakta dalam perkara obstruction of justice, bukan suap.

Sebagai latar, kasus ini bermula dari OTT KPK terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 2020. Wahyu terbukti menerima suap dari Harun Masiku—yang hingga kini masih buron—untuk meloloskannya sebagai anggota DPR lewat jalur PAW.

Kini, Hasto didakwa turut membantu Harun dan memerintahkan penghilangan barang bukti melalui stafnya, Kusnadi. Ia pun dijerat pasal perintangan penyidikan.

Persidangan pun terus berlanjut, dengan aroma panas tak hanya di bangku terdakwa, tapi juga di kursi penasihat hukum. (*) 

Related Post "Sidang Hasto Memanas! Penyidik KPK Singgung Konflik Kepentingan Kuasa Hukum"
Guru Besar FH UB Tekankan Pentingnya Patuhi Aturan dalam Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
Tegas! Satpol PP Yogyakarta Tutup Puluhan Reklame Ilegal, Potensi Kerugian Capai Rp6 Miliar
Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, HP Pun Tak Bisa Digunakan karena Jammer Aktif