Sidang Kasus Perkelahian di Medan: Keterangan Saksi Berbeda dengan Bukti CCTV

Bicaranews.com | MEDAN – Pengadilan Negeri Medan kembali menggelar sidang kasus perkelahian antara Doris Fenita br Marpaung, Riris br Marpaung, dan Erika br Siringoringo pada Selasa (13/02/2025). Sidang kali ini menghadirkan Erika sebagai saksi korban.

Dalam persidangan, Erika mengaku, saat kejadian ia berada di dalam rumah. Ketika mendengar keributan di luar, ia keluar dan menghampiri Doris. “Saat saya mendekat, saya langsung ditampar Doris. Kemudian, Riris menjambak dan mencakar saya,” ujar Erika di hadapan majelis hakim.

Hakim kemudian bertanya apakah Erika melawan atau hanya diam saat diserang. “Saya hanya diam, tidak membalas,” jawabnya.

Namun, fakta di persidangan berkata lain. Bukti rekaman CCTV yang ditayangkan menunjukkan bahwa Erika juga membalas serangan. Ia terlihat menjambak rambut Doris hingga terjadi aksi tarik-menarik. Akibatnya, Erika terjatuh ke aspal, bukan dibanting seperti yang ia klaim di persidangan.

Menanggapi bukti tersebut, Doris memberikan klarifikasi kepada media. Ia mengungkapkan bahwa justru Erika yang pertama kali mendatangi mereka. “Saya hanya menegurnya agar tidak ikut campur, tapi dia langsung menjambak rambut saya. Saya kaget dan reflek menjambak balik. Lalu, kakaknya Arini memegang tangan saya, terjadi tarik-menarik, dan Erika jatuh ke aspal,” jelas Doris.

Di sisi lain, Erika juga menyatakan keberatan karena kakaknya, Arini Ruth Yuni br Siringoringo, yang berstatus ASN di KPP Pratama Cilandak, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka. Ia merasa ada upaya intimidasi terhadap kakaknya.

Namun, keluarga Doris menilai pernyataan Erika hanyalah skenario untuk mencari simpati hakim. Pasalnya, dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan Arini, Erika, dan Nur Intan br Nababan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 170 Jo 351 KUHP.

Sidang kemudian ditutup dengan tawaran damai dari hakim, tetapi Erika menolak. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 19 Februari 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terlapor. (Tim/bn)

Related Post "Sidang Kasus Perkelahian di Medan: Keterangan Saksi Berbeda dengan Bukti CCTV"
Rutan Tarutung Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan untuk Warga Binaan
Rutan Tarutung Sosialisasikan Amnesti Presiden untuk Narapidana dan Anak Binaan
Dua Pejabat Sekolah di Batubara Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana BOS