KemenHAM Terjunkan Tim Awasi Kasus Pemerkosaan Dokter di RSHS Bandung

Bicaranews.com | BANDUNG – Kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter residen Universitas Padjadjaran, Priguna Anugrah, terhadap pasien yang tengah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, kini mendapat perhatian serius dari Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada Senin (17/3/2025) dan memicu respons cepat dari pihak berwenang.

Kepala Kanwil KemenHAM Jabar, Hasbullah Fudail, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan pihak rumah sakit pada Kamis (10/4/2025) lalu. “Kami bertindak sesuai mandat konstitusional untuk memastikan hak asasi manusia dilindungi, terutama hak korban,” ujar Hasbullah dalam keterangan resmi Sabtu (12/4/2025).

KemenHAM, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan perlindungan hak-hak semua pihak, khususnya korban dan pasien yang berada di RSHS. Di sisi lain, manajemen RSHS juga menunjukkan komitmennya dengan segera memberhentikan dokter yang terlibat, Priguna Anugrah.

“Dokter tersebut sudah dikeluarkan dari rumah sakit. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Rachim, perwakilan RSHS.

Kasus ini terungkap setelah polisi mengungkap aksi kekerasan seksual yang dilakukan Priguna pada Selasa (18/3/2025). Pelaku dengan modus mengambil darah korban dan membawanya ke ruang instalasi gawat darurat (IGD), di mana ia melakukan serangkaian percobaan suntikan hingga korban tidak sadarkan diri.

Pelaku kini ditahan di Polda Jabar dan dikenakan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2021 tentang kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung penyelidikan, termasuk alat suntik, obat-obatan, dan pakaian medis yang digunakan selama kejadian. (*) 

Related Post "KemenHAM Terjunkan Tim Awasi Kasus Pemerkosaan Dokter di RSHS Bandung"
Geger Dugaan Pemerasan Dilakukan Oleh Anggota Dewan Medan, Salomo Akui Ada 4 Orang Datangi Pengusaha Biliar: “Kami Bawa Surat Resmi!”
Polisi Tangkap 22 Pelaku Premanisme Pedagang di Kembangan Jakarta Barat
13 Rumah Dibakar di Mulia, Polisi Selidiki Aksi Teror di Tengah Konflik Pilkada