

Bicaranews.com | MEDAN – Upaya jurnalis menjalankan tugas kembali mendapat perlakuan kekerasan. Leo Sembiring, wartawan media online di Kota Medan, menjadi korban penganiayaan saat mengonfirmasi dugaan pelanggaran bangunan di Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (18/4/2025).
Kekerasan ini bermula dari investigasi Leo terkait bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ia konfirmasi kepada Camat Medan Tuntungan sehari sebelumnya, Kamis (17/4/2025). Tak lama setelah itu, Leo mendapat telepon dari seseorang yang mengaku pemilik bangunan, mengajak bertemu. Pertemuan urung terjadi hari itu, namun berlangsung keesokan harinya.
“Saya bertemu dengan pria itu, tiba-tiba suasana memanas. Karena saya malas ribut, saya memilih pergi. Tapi dia malah mengejar saya, memiting hingga saya sesak napas. Baju saya dirobek, saya terpaksa lari tanpa sandal,” ujar Leo mengenang insiden yang nyaris mencederainya secara serius.
Dengan kondisi luka dan tanpa baju, Leo langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Tuntungan. Ia berharap pelaku bisa diproses hukum, terlebih menggunakan Undang-Undang Pers, mengingat insiden ini terjadi saat ia menjalankan tugas jurnalistik. “Saya sudah buat laporan. Saya harap pelaku ditangkap dan dihukum,” kata Leo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, saat dikonfirmasi menyatakan atensinya terhadap kasus ini. “Silakan buat laporan dan kami akan perhatikan serius,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu memastikan proses hukum berjalan. “Mohon bersabar, laporan sedang kami tangani dan akan kami tuntaskan secepatnya,” tegasnya.
Insiden ini kembali menjadi pengingat kerasnya tantangan yang dihadapi jurnalis di lapangan, terutama saat menyuarakan kebenaran yang menyentuh kepentingan segelintir orang. (Syarifuddin/Bn)
