Lima Mahasiswa dan Seorang Pengedar Ganja Diringkus Polisi di Taput

Bicaranews.com | TAPUT – Tim Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara menangkap lima mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Pemkab Taput bersama seorang pengedar ganja kering di beberapa lokasi berbeda.

Kasie Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh petugas.

“Kami mendapat laporan terkait peredaran narkoba di kalangan mahasiswa. Dari hasil penyelidikan, petugas melihat salah satu tersangka keluar dari kampus Akper dengan sepeda motor dan langsung dilakukan pengintaian,” ujar Aiptu Walpon, Sabtu (22/3/2025).

Kelima mahasiswa yang ditangkap adalah WSM (18), JGD (20), RS (18), FVBS (21), dan RNAS (21), semuanya berasal dari berbagai daerah di Tarutung, Tapanuli Utara. Sementara pengedar yang diduga memasok ganja kepada mereka adalah EJS (21), warga Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung.

WSM menjadi target pertama yang diamankan saat berkendara di jalan raya. Saat dihentikan, ia sempat membuang ganja ke semak-semak, tetapi aksinya diketahui petugas. Dari hasil interogasi, WSM mengaku mendapatkan ganja seberat 20,24 gram dari RNAS, teman satu asramanya di Akper.

Polisi kemudian bergerak ke asrama Akper dan menangkap RNAS bersama tiga mahasiswa lainnya, yakni JGD, RS, dan FVBS. Dari mereka, petugas menemukan barang bukti tambahan berupa ganja kering seberat 1,97 gram.

Dari keterangan para tersangka, diketahui bahwa RNAS mendapatkan ganja tersebut dari EJS. Polisi pun langsung memburu dan mengamankan EJS sebagai pemasok utama.

Saat ini, keenam tersangka telah diamankan di Polres Taput untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Related Post "Lima Mahasiswa dan Seorang Pengedar Ganja Diringkus Polisi di Taput"
Polres Batu Bara Ringkus Pelaku Cabul di Kebun Sawit
KemenHAM Terjunkan Tim Awasi Kasus Pemerkosaan Dokter di RSHS Bandung
Terduga Pelaku Begal Kabur, Sepeda Motornya Dibakar Warga