Pertalite Oplosan di SPBU Flamboyan Raya Terbongkar, Pertamina Hentikan Distribusi

Bicaranews.com | MEDAN – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan, ketahuan menjual pertalite oplosan selama delapan bulan terakhir. Polisi mengungkap bahwa SPBU ini mencampur bensin berkualitas rendah (RON 87) dengan pertalite asli sebelum menjualnya ke masyarakat.

PT Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) pun langsung menghentikan distribusi BBM ke SPBU 14.201.135 setelah skandal ini terungkap.

Modus Kecurangan: Oplos Bensin Ilegal dan Jual Seolah-Olah Pertalite

Pihak kepolisian mengungkap bahwa SPBU ini membeli bensin dari gudang BBM ilegal di Kecamatan Hamparan Perak, bukan dari Pertamina. Bensin ini kemudian dicampur dengan pertalite asli dalam tangki timbun di SPBU, sehingga masyarakat tetap mengira mereka membeli BBM resmi dari Pertamina.

Padahal, bensin yang digunakan memiliki kadar oktan lebih rendah dibanding pertalite asli. Artinya, pengguna kendaraan yang mengisi BBM di SPBU ini bisa mengalami penurunan performa mesin dan potensi kerusakan.

Edith Indratriyadi, Region Manager Ritel Sales Pertamina Sumbagut, menegaskan bahwa SPBU tidak diperbolehkan mengambil BBM dari pihak lain selain Pertamina. “Kami sudah menguji sampel BBM di laboratorium, dan hasilnya menunjukkan adanya campuran bensin dengan pertalite,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).

Tiga Tersangka Ditangkap, Polisi Kejar Pemasok BBM Ilegal

Polrestabes Medan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini:

Muhammad Agustian Lubis (35) – Supervisor SPBU yang menjadi otak di balik pemesanan bensin ilegal.

Untung (58) – Sopir truk tangki yang mengangkut bensin dari gudang ilegal.

Yudhi Timsah Pratama (38) – Kernet truk tangki.

Supervisor SPBU ini memesan sekitar 8 ton bensin ilegal sebanyak tiga kali dalam seminggu. Polisi memperkirakan bahwa praktik ini telah berlangsung sejak November 2023, setelah kontrak kerja sama truk tangki dengan Pertamina dihentikan.

Untuk setiap liter BBM ilegal yang dijual, Agustian Lubis mendapatkan keuntungan Rp 1.000. Sementara jika membeli dari Pertamina, keuntungannya hanya Rp 300 per liter.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono, menyatakan bahwa pihaknya masih memburu MI, penyedia BBM ilegal di Hamparan Perak, serta menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum dari SPBU maupun Pertamina.

“Kami masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” ujarnya.

Pertamina Pastikan Keamanan Konsumen

Pertamina menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama penuh dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Mereka juga berkomitmen memastikan bahwa BBM yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar kualitas resmi.

“Pengungkapan kasus ini sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa produk BBM yang mereka gunakan benar-benar sesuai spesifikasi,” kata Edith.

Dengan adanya temuan ini, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam membeli BBM dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di SPBU. (*) 

Related Post "Pertalite Oplosan di SPBU Flamboyan Raya Terbongkar, Pertamina Hentikan Distribusi"
Biadab! Pria Beristri Ini Tega Cabuli 3 Orang, Satu Korban Sedang Hamil
Eks Rektor Universitas Pancasila Kembali Dilaporkan, Jumlah Korban Dugaan Pelecehan Naik Jadi 4 Orang
Eks Wakil Ketua DPRD Bantul Terseret Kasus Uang Palsu, Polisi: 10.000 Lembar Dibeli, 1.000 Disebar!