

Teks foto: Pelaku DA di Ringkus di Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Riau
Bicaranews.com | LANGKAT – Satuan Reserse Kriminal Polsek Padang Tualang Polres Langkat berhasil mengendus keberadaan pelaku DPO usai pembunuhan, yang terjadi beberapa hari yang lalu di Dusun VI Bukit Payung 1, Desa Kwala Besilam Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Sabtu (1/2/2025) malam.
Setelah pelaku berinisial DA (38) melakukan aksi pembunuhan terhadap korban Sujarwo, dengan menggunakan satu buah botol bir warna hijau yang memukulkannya terhadap korban. Pelaku langsung kabur ke Riau.
Ya benar, ” Pelaku langsung kabur ke Kabupaten Kampar Provinsi Riau, sehingga tim melakukan pengejaran,” ujar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, kepada wartawan melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, Rabu (5/2/2025).
Kejadian berawal, pelaku DA ini adalah yang memiliki istri berinisial Is (33). Dia mendapat kabar bahwa istrinya tersebut sedang berselingkuh dengan pria lain yakni Sujarwo di kediamannya.
Setelah mendapat kabar, pelaku tersulut emosi dan terburu-buru pulang ke rumahnya. Sesampainya di depan rumah, pelaku langsung mendobrak pintu belakang dan melihat istrinya sedang bersama Sujarwo,” terang Kasi Humas.
Tidak berpikir lama, pelaku langsung menghantukkan kepala korban dengan botol bir hijau, sehingga korban mengeluarkan darah dari hidung, mulut dan telinga yang membuatnya tewas saat itu.
Selanjutnya, tim melakukan mapping dan mengidentifikasi tempat pelarian dan lokasi. Dengan bergerak cepat tim meringkus pelaku sedang duduk di sebuah warung pinggir jalan di Dusun Sei Merbau, Desa Penghidupan, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa (4/2/2025) Pukul 19.00 Wib.
Kepada petugas pelaku mengakui segala perbuatannya, sehingga membawanya ke Polsek Padang Tualang untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Rajendra. (Hum/bn)
Pewarta : H. Simare-mare
