

Bicaranews.com | JAKARTA – Seorang pria berinisial MNA (19) menusuk mantan kekasihnya, S (19), di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, karena tidak terima diputuskan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pelaku MNA telah ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), diamankan di Bekasi. Kedua pelaku diduga merencanakan aksi tersebut karena motif sakit hati.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menjelaskan penusukan terjadi di lantai D1 Blok C 35 No. 18 Mall Thamrin City. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal setelah menemukan korban dengan luka tusukan.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa sehari sebelum kejadian, MNA merencanakan penyerangan dengan rekannya FF. Mereka bertemu di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan minum minuman keras. MNA menawarkan imbalan Rp2 juta kepada FF untuk mengantarnya ke lokasi kejadian.
Pada hari kejadian, FF mengantar MNA ke Thamrin City. Begitu melihat korban, MNA langsung melakukan penusukan sebelum melarikan diri. Polisi menyita barang bukti berupa jaket sweater abu-abu bertuliskan “HOS”, sarung pisau coklat, serta hasil visum korban dari RSCM.
MNA dan FF kini ditahan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
