

Teks fhoto: Adegan ke 18 Saat Pelaku Memukul Korban Pakai Botol Bir
Bicaranews.com | LANGKAT – Upaya mengungkap fakta secara transparan dan memperkuat bukti-bukti kasus tindak pidana pembunuhan terhadap korban Sujarwo, yang terjadi di Dusun Bukit Payung Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat beberapa hari yang lalu.
Kini Polres Langkat telah melaksanakan rekonstruksi 24 adegan yang digelar di Mapolres Langkat hari Rabu (19/2/2025).
Rekonstruksi ini guna memberikan gambaran yang jelas mengenai kronologi kejadian, serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
Ada 24 adegan yang diperagakan oleh tersangka berinisial DA yang disaksikan saksi-saksi terkait, penyidik kepolisian, serta pihak kejaksaan.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus Z.D. Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., menyebutkan bahwa,” rekonstruksi ini bagian dari komitmen Polres Langkat untuk mengungkap kebenaran fakta yang terjadi.
“Untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi sehingga proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan,” ujar AKP Masagus.
Polres Langkat memastikan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, berdasarkan alat bukti yang cukup.
Namun, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mempercayakan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang serta tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat, ” sebutnya.
Sehingga, Polres Langkat tetap mengedepankan penegakan hukum dalam pengungkapan dalam bentuk kejahatan dan menjamin keadilan bagi masyarakat dan semua pihak. (Hum/bn)
Pewarta : H.Simare-mare
