Rudapaksa Anak Tetangga Hingga Hamil, Kakek Ini Terancam Masuk Bui

Bicaranews.com | DELI SERDANG – Sungguh biadab kelakuan kakek berinisial P (62) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap polisi karena diduga telah merudapaksa anak tetangganya berinisial S (16) hingga hamil.

Diduga akibat perbuatan bejatnya, remaja tersebut kini sedang mengandung. Usia kehamilannya sudah lima bulan. Kakek P terancam diganjar kurungan selama 15 tahun.

“Saat ini tersangka P masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan akan dijerat dengan Undang – undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman sampai 15 tahun penjara” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor, Senin (17/2/2025).

Polisi menerangkan, pemerkosaan terhadap korban terungkap setelah ibunya merasa curiga anaknya tidak mengalami menstruasi.

Lalu korban dibawa ke klinik untuk pemeriksaan dan diketahui hasilnya sedang mengandung selama lima bulan.

Disinilah korban diinterogasi dan akhirnya ia mengaku telah dirudapaksa pelaku berulangkali.

“Dari hasil pemeriksaan klinik, diketahui bahwa korban telah hamil 5 bulan lalu setelah ditanya oleh Ibu korban, korban mengatakan bahwa tersangka P yang telah menyetubuhinya.”

Merasa tidak terima, lantas ibu korban melapor ke Polres Pelabuhan Belawan dan polisi menangkap tersangka pada Sabtu 15 Februari kemarin.

Pengakuan tersangka ia sudah merudapaksa korban kurang lebih sebanyak tiga kali.

Setiap merudapaksa remaja tersebut, tersangka memberikan uang sebesar Rp 50 ribu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka P mengakui perbuatannya telah 3 kali melakukan persetubuhan terhadap korban dan setiap kali menyetubuhi korban, tersangka P mengaku memberikan uang sebesar Rp. 50.000,-” Tambah Kasat Reskrim. (*)

Related Post "Rudapaksa Anak Tetangga Hingga Hamil, Kakek Ini Terancam Masuk Bui"
Polres Simalungun Tangkap Empat Pemuda dengan Tiga Jenis Narkoba
Tiga Pemuda di Simalungun Ditangkap karena Mencuri Handphone dan ATM
Suami Kadis Perindag Tanjungbalai Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Ancaman terhadap Wartawan