Bupati Toba Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sumut

Bicaranews.com | MEDAN – Bupati Toba, Effendi SP Napitupulu, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Toba Tahun 2024 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (25/3/2025). LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, di Kantor BPK Sumut, Medan.

Penyerahan LKPD Kabupaten Toba dilakukan bersamaan dengan LKPD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Samosir.

Bupati Effendi menyatakan bahwa penyerahan laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Toba dalam mendukung seluruh tahapan pemeriksaan BPK.

“Kami siap menerima saran dan tanggapan demi perbaikan penyusunan laporan keuangan daerah,” ujar Effendi.

Sementara itu, Kepala BPK Sumut, Paula Henry Simatupang, mengapresiasi tiga pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan selama dua bulan sebelum menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) – Audited.

“Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah suatu daerah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau tidak. Penilaian didasarkan pada kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kewajaran arus kas, dan minimnya kesalahan data yang berdampak material,” jelas Paula Henry.

Ia juga meminta pemerintah daerah meningkatkan efektivitas sistem pengendalian internal guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (Naomi/MC Toba/Bn) 

Related Post "Bupati Toba Serahkan LKPD 2024 ke BPK Sumut"
Bangun Rumah Tanpa Izin, Pemkot Medan Layangkan Surat Peringatan, Minta Dibongkar dalam 7 Hari
Jemaah Haji Diminta Perbanyak Doa dan Istighfar
TPIHI Kloter 11 Siap Berikan Pelayanan Terbaik