

Bicaranews.com | MEDAN – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi dengan lembaga pengawasan siber untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Saat berbicara di Kota Binjai, Sumatera Utara, Sabtu (26/4/2025), Karding menyebut, banyak kasus perekrutan pekerja migran ilegal yang bermula dari promosi di dunia maya.
“Kolaborasi ini penting untuk menyisir berita-berita hoaks dan promosi berbahaya terkait tawaran kerja ke luar negeri,” ujar Karding.
Menurutnya, pihaknya kini aktif bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta kepolisian untuk menindak promosi kerja ilegal.
Karding juga menyoroti data terbaru, di mana dari 546 WNI yang dipulangkan dari Myanmar, 137 orang di antaranya berasal dari Sumatera Utara, termasuk Binjai. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman TPPO di wilayah tersebut.
Karena itu, ia menekankan pentingnya upaya pencegahan sejak awal, mulai dari edukasi dan pendampingan kepada calon pekerja migran, agar mereka berangkat secara legal dan sesuai prosedur.
Tak hanya itu, Karding juga mendorong pengawasan ketat di pintu-pintu keberangkatan seperti bandara dan pelabuhan. Ia menilai perlu ada profiling terhadap calon pekerja migran, apalagi banyak sindikat yang menggunakan modus visa wisata untuk mengelabui petugas.
“Kita gandeng banyak pihak supaya masyarakat lebih paham tentang prosedur menjadi pekerja migran, supaya tidak lagi terjebak bujuk rayu oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Wilayah-wilayah kantong pekerja migran seperti Jawa Tengah, NTB, dan Sumatera juga menjadi fokus perhatian dalam program edukasi ini. (*)
