DPRD Medan Minta Pemkot Segera Bayarkan Tunggakan Tunjangan Guru

Bicaranews.com | MEDAN – Komisi II DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera merealisasikan tunggakan tunjangan profesi guru (TPG) dan gaji ke-13 yang belum dibayarkan pada tahun 2023 dan 2024.

Permintaan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman Lubis, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, perwakilan BKAD, serta Forum Guru Bersatu Medan TK-SD-SMP, pada Senin (10/3/2025).

Anggota Komisi II DPRD Medan, Lily, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran tunjangan guru menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik. Oleh karena itu, Pemkot Medan diminta segera menyelesaikan kewajiban ini sesuai aturan yang berlaku.

“Jika TPG tidak segera dibayarkan, tentu akan berdampak pada kinerja guru. BKAD harus transparan dalam mengelola anggaran ini, agar guru bisa bekerja dengan baik,” ujar Lily.

Ia juga menyoroti kewajiban Pemkot Medan dalam merealisasikan Peraturan Pemerintah (PP) No.15/2023, yang mengatur tambahan 50 persen dari TPG THR dan 50 persen dari TPG gaji ke-13 pada tahun 2023. Sementara untuk tahun 2024, PP No.14/2024 menetapkan tambahan 100 persen dari TPG THR dan 100 persen dari TPG gaji ke-13 yang harus dianggarkan dalam P-APBD agar dapat segera dibayarkan.

Dalam aturan lain, PP No.12/2019 yang ditegaskan kembali dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No.1/2023, mengatur bahwa tunjangan untuk guru nonsertifikasi sebesar Rp600 ribu, sedangkan guru bersertifikasi sebesar Rp220 ribu. Selain itu, ASN struktural dan fungsional guru harus menerima tunjangan berdasarkan grade jabatan secara transparan dan tepat waktu.

Anggota Komisi II DPRD Medan, Janses Simbolon, juga menyoroti lambatnya pencairan tunjangan ini dibandingkan dengan daerah lain.

“Di daerah lain, TPP guru sudah dibayarkan. Kenapa di Kota Medan masih tertahan? Padahal aturannya sudah jelas. Kita harus memperhatikan kesejahteraan guru karena mereka berperan penting dalam mencerdaskan bangsa,” kata Janses.

DPRD Medan menegaskan bahwa kesejahteraan guru harus menjadi prioritas Pemkot Medan, dan menuntut agar tunggakan tunjangan ini segera dibayarkan tanpa penundaan lebih lanjut. (*) 

Related Post "DPRD Medan Minta Pemkot Segera Bayarkan Tunggakan Tunjangan Guru"
Wapres Gibran Ajak PUI Perkuat Wakaf Pangan, Bobby Nasution Minta Bantu Perangi Narkoba di Sumut
Gibran Sapa Jemaah Asrama Haji Medan
Ketua Kloter 08 KNO Pantau Langsung Distribusi Konsumsi Jemaah Haji