

Bicaranews.com | MEDAN – Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap tujuh orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba saat patroli malam di Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, AKP Alamsyah Surbakti, mengatakan, ketujuh orang tersebut langsung dibawa ke Polsek Medan Area. “Ketujuh orang itu sudha kita amankan ke Mako untuk diproses lebih lanjut,” kata AKP Alamsyah, Minggu (2/2/2025).
Patroli ini merupakan bagian dari operasi skala besar yang dilakukan bersama Polrestabes Medan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebanyak 60 personel dikerahkan dalam operasi yang menyisir beberapa titik rawan di Medan dan sekitarnya, termasuk Jalan Jati II, Jalan Denai, Jalan Setia Budi, Jalan Ringroad, hingga Jalan Pasar 10 Percut Sei Tuan.
Menurut Alamsyah, patroli ini bertujuan untuk menekan aksi kejahatan jalanan dan peredaran narkoba yang meresahkan warga. “Kami ingin masyarakat Medan merasa lebih aman dengan adanya patroli ini,” ujarnya.
Polda Sumut akan terus melakukan patroli rutin guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga Medan. (*)
